PADANG, - Belasan remaja seperti anak "Punk" dibubarkan Satpol PP Kota Padang di lokasi SPBU kawasan Taruko, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (4/2/2022).
Pembubaran tersebut, berdasarkan laporan masyarakat kepada Kasi Trantib Kecamatan Kuranji, karena merasa terganggu dan resah karena keberadaan mereka.
Edrian Edwar Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yang langsung tinjau ke lokasi mengatakan bahwa keberadaan mereka disana membuat resah warga setempat, oleh karena itu dalam rangka menjaga Ketertiban dan ketentraman, Satpol PP bersama pihak Kecamatan melakukan pengawasan sekitar jalur By Pass.
"Di lokasi SPBU ini belasan " Anak Punk" bermalam dan berhari-hari di lokasi, selain menimbulkan keresahan pengunjung SPBU, tentu juga berdampak kepada warga masyarakat yang ada di sekitar SPBU, sesuai petunjuk pimpinan maka ini perlu kita sikapi, " ucapnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Padang, menjelaskan bahwa upaya menjaga kondisi yang tertib dan tentram, maka dalam hal ini Satpol PP berupaya melakukan monitoring, terhadap hal-hal yang bisa mengundang kepada para pelaku pelanggar perda dan perbuatan lainnya.
"Satpol PP Padang melakukan patroli ketertiban sepanjang jalur By Pass dari segala bentuk kegiatan-kegiatan yang mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat , terutama di jalur-jalur lalu lintas (lalin) yang kerap dijadikan tempat beraktifitas meminta-minta, ngamen, gepeng maupun kegiatan lainya, " jelas Mursalim. (*)