Buka Lapak, PKL di Jembatan Siti Nurbaya Kembali Ditertibkan

    Buka Lapak, PKL di Jembatan Siti Nurbaya Kembali Ditertibkan

    PADANG, – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Jembatan Siti Nurbaya, Selasa (19/4/2022).

    Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Edrian Edward mengatakan, PKL ditertibkan karena kembali menempati lokasi tersebut untuk berjualan.

    Padahal, sebelumnya, Satpol PP Padang telah melakukan penataan di kawasan wisata itu yakni PKL yang berjualan di bahu jalan dipindahkan ke tempat baru sejak beberapa bulan lalu.

    “Ada sejumlah PKL yang kembali membuka lapaknya di lokasi yang telah disterilkan. Namun, hal tersebut dapat diantisipasi oleh personel yang berada di sana, ” jelas Edrian, Rabu (20/4/2022).

    Dia menuturkan, pasca-penertiban yang dilakukan, pihaknya telah menempatkan satu regu personel di lokasi. Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi PKL kembali berjualan di jembatan.

    “Sesuai standar operasional prosedur, tindakan preventif selalu kita utamakan. Namun, kita tetap mengingatkan pedagang, karena berjualan di atas jembatan tersebut telah melanggar Perda, ” sampainya Edrian. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Begini Kronologi Kompol BA Ditangkap dalam...

    Artikel Berikutnya

    Rektor Sampaikan Visi Misi UIN Imam Bonjol...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT

    Ikuti Kami