Disdikbud Padang Keluarkan Edaran, Siswa tak Vaksin Belajar Daring

    Disdikbud Padang Keluarkan Edaran, Siswa tak Vaksin Belajar Daring

    PADANG – Untuk meningkatkan imunitas anak didik terhadap Covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mewajibkan anak didik umur 6-11 tahun untuk melaksanakan vaksinasi.

    Bagi mereka yang tidak divaksin, pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah yang dibimbing oleh orang tua.

    Keputusan itu tertuang dalam SE Nomor: 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 Tanggal 7 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Untuk Pencegahan Covid-19.

    “Pembelajaran tatap muka (PTM) diberikan hanya kepada anak didik yang telah divaksin, ” ujar Habibul Fuadi dalam surat edaran tersebut, Senin (7/2/2022).

    Habibul menjelaskan, kasus Covid-19 varian Omicron yang ditemukan pada anak didik di SD Kota Padang, ternyata mereka yang belum divaksin.

    Maka Disdikbud Kota Padang mengeluarkan surat edaran untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron di lingkungan sekolah.

    “SE tersebut sebagai upaya kita mengantisipasi meluasnya Covid-19 varian Omicron di Kota Padang, terutama di lingkungan sekolah, ” tutur Habibul.

    Ia menambahkan, bagi anak didik yang tidak bisa divaksin karena kondisi kesehatannya, maka harus menunjukkan surat keterangan dari dokter/puskesmas/rumah sakit Pemko Padang.

    Habibul berharap, dengan adanya kebijakan tersebut, para orang tua bisa mendampingi anak-anaknya untuk vaksinasi.

    “Bagi orang tua yang tidak bisa mendampingi anaknya divaksin, nanti akan didampingi oleh guru/wali kelas di sekolah tersebut dengan membawa surat izin dari orang tua, ” kata Habibul.

    Ia berharap, dengan upaya ini dapat meningkatkan capaian vaksinasi anak umur 6-11 tahun di Kota Padang. (*) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Satpol PP Padang Tegur Juru Parkir Liar...

    Artikel Berikutnya

    Ganggu Ketenangan Masyarakat; Pangkalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting

    Ikuti Kami