PADANG – Wali Kota Padang Hendri Septa mundur sebagai petugas haji daerah (PHD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2022. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, Joben mengaku sudah menerima surat pengunduran Wako Hendri Septa.
“Iya (Hendri Septa) sudah mengundurkan diri, surat pengunduran sudah diterima secara resmi, ” ujar Joben, Rabu (25/5/2022)
Joben mengatakan, tidak ada masalah apabila seorang petugas haji daerah mengundurkan diri, sebab PHD sebenarnya mengambil nomor porsi jemaah.
“Karena Wali Kota Padang mengundurkan diri, maka nomor porsi akan dikembalikan kepada jemaah, ” ungkapnya.
Joben mengatakan, dengan pengunduran Wako Padang Hendri Septa, maka petugas haji daerah dari Sumbar hanya sembilan orang.
Sebelumnya, petugas haji daerah sudah melewati tiga tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, ujian CAT dengan komputer secara langsung, hingga wawancara. (**)