PADANG - Wali Kota Padang Hendri Septa meresmikan Pasar Pabukoan dan Pertokoan Ikatan Pedagang Pasar Inpres (IPPI) Padang yang berada di samping Kantor Balai Kota lama, Minggu (3/4/2022). Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatangan prasasti oleh Wali Kota Padang.
Hendri Septa mengatakan, pembukaan pasar pabukoan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan ekonomi masyarakat dan menggeliatkan perdagangan yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Selama dua tahun ini kita tidak menggelar pasar pabukoan akibat pandemi Covid-19. Alhamdulillah tahun 2022 ini dapat digelar. Kami juga bersyukur pertokoan IPPI yang sejak 13 tahun lalu belum dibangun, kini telah selesai dibangun. Semoga hal ini akan menghidupkan ekonomi masyarakat, " ujarnya.
Wako Hendri Septa menambahkan, pasar pabukoan yang digelar kali berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana pada tahun ini para pembeli dapat menggunakan QRIS atau pembayaran nontunai untuk membayar barang jajanannya.
Baca juga:
Masjid di Padang Bakal Ramah Anak
|
"Pembayaran nontunai ini merupakan upaya kita dalam menggalakkan digitalisasi di Kota Padang, " pungkas Wako Hendri Septa.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Al Gamar mengatakan, pasar pabukoan ini digelar sampai 30 April 2022 mendatang, bekerja sama dengan Bank Nagari dan Bank Indonesia.
"Pasar pabukoan ini menampung 40 pedagang. Dibuka pukul 14.00 WIB sampai dengan Shalat Magrib. Ada berbagai jenis menu makanan yang tersedia, seperti makanan ringan, lauk pauk, berbagai jenis minuman, kue-kue, dan sebagainya, " pungkasnya.
Dalam peresmian turut hadir, Kadis Koperasi dan UKM Kota Padang Ferri Erviyan Rinaldy, Kadis Kesehatan dr. Srikurnia Yati, Kepala BKPSDM Arfian dan Kabag Prokompim Amrizal Rengganis. Juga hadir, Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial, dan Amran Tono, pimpinan Cabang Bank Nagari Pasar Raya Padang Syafrizal, Ketua IPPI Padang Jasman Tanggo, Bank Nagari Pusat, Bank Indonesia, Polresta Padang, Kodim 0312/Padang, dan Perwakilan Mahasiswa Penggerak Muda Pasar Rakyat Kementrian Perdagangan RI. (**)