Seorang Pria di Padang Nekat Mencuri di Rumah Tetangga Sendiri yang Kosong Ditinggal Mudik

    Seorang Pria di Padang Nekat Mencuri di Rumah Tetangga Sendiri yang Kosong Ditinggal Mudik

    PADANG, – Polisi menangkap seorang tersangka pencurian rumah kosong yang ditinggal pemilik di Kota Padang.

    Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto mengatakan, tersangka berinisial NE, 32 tahun, seorang karyawan swasta.

    “Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya di Kompleks Taman Citra Berlindo, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Senin (9/5/2022), ” ujarnya, Rabu (11/5/2022).

    Dia menuturkan, tersangka nekat mencuri di rumah tetangganya yang kosong karena ditinggal mudik.

    “Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian di kompleks tersebut sebanyak dua kali, ” jelasnya.

    Modus yang digunakan tersangka yaitu memanjat tembok rumah kemudian mengambil satu unit Hp merek Samsung dari dalam rumah korban.

    Menurut Mardianto, perbuatan pelaku sudah sangat meresahkan karena dilakukan di kompleks sendiri.

    “Aksinya dilakukan ketika para korbannya mudik lebaran ke kampung halaman yang mana rumah ditinggal pemiliknya dalam keadaan kosong, ” sebutnya.

    Dia menerangkan, pelaku bekerja di sebuah perusahaan di Jakarta. Yang bersangkutan diketahui baru pulang dari Jakarta, dan berencana akan kembali ke daerah tempat kerjanya itu.

    Namun, NE berhasil dibekuk karena, berdasarkan rekaman CCTV, sudah sangat kuat dugaan bahwa yang bersangkutan adalah pelaku.

    “Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Koto Tangah untuk proses hukum lebih lanjut, ” sampainya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Komandan Kodim 0312/Padang Ajak Insan Pers...

    Artikel Berikutnya

    Pohon Tumbang Timpa Masjid Raya Muhammadiyah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami