PADANG, - Wali Kota Padang Hendri Septa menerima kunjungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kediaman resminya, Rabu pagi (2/2/2022).
Dalam pertemuan tersebut mencuat usulan untuk membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Padang mengingat pentingnya perlindungan dan pengawasan terhadap anak saat ini.
Dikatakan Komisioner KPAI Jasra Putra, pembentukan KPAD Kota Padang nantinya akan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemenuhan hak anak di Kota Padang.
"Secara teknis, tugas dan fungsi KPAD ini hampir sama dengan KPAI. Diantaranya, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan, melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran hak anak, dan melakukan kerja sama dengan lembaga yang dibentuk masyarakat di bidang perlindungan anak, " sebutnya didampingi Kepala Sekretariat KPAI Elita Gafar.
Sementara itu, Wako Hendri Septa menyambut baik saran dan usulan dari KPAI. Kehadiran KPAD nantinya diharapkan memperkuat fungsi instansi dan lembaga dalam penyelenggaraan perlindungan anak yang ada di Kota Padang.
Baca juga:
Wali Kota Padang Berpesan Kepada 50 "Kapten
|
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Editiawarman menyambut baik usulan dari KPAI tersebut.
"Sebagaimana arahan dari Bapak Wali Kota Padang tadi yang merespon positif usulan dari KPAI, kita dari dinas akan menyiapkan aturan-aturan untuk pembentukan KPAD Kota Padang ini, " ungkapnya.
Turut hadir dikesempatan itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis, Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Teinike Yulvera dan Kabid Perlindungan Anak Nurhayati.(*)