PADANG – Lakukan pencurian di angkutan Kota (Angkot) residivis dengan kasus yang sama Wan Gaung (35) warga Gang Loko, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubeg, Kota Padang, kembali diringkus Tim Klewang Polresta Padang, Jumat (27/5/2022) siang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Saputra, menjelaskan, Wan Gauang, diringkus di kediamanya jalan Gang Loko, Kelurahan Pampangan.
“Ia diamankan petugas usai melakukan aksi pencurian handphone diatas angkot dengan korban seorang ibu rumah tangga. Saat diamankan petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit Hp Jenis Oppo Reno 6, ” ujar Kasat.
Dikatakan Kasat, pelaku ini merupakan residivis dengan kasus pencurian bahkan tidak segan melukai korban yang melawan.
”Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.Dia melakukan aksi seorang diri dan saat melakukan aksi tidak segan melukai korban yang melawan, ” tutur Kompol Dedy Adriansyah kepada wartawan.
Pantauan Singgalang saat ini pelaku sudah di Mapolresta Padang untuk diliukan penyelidikan lebih lanjut. (**)