PADANG – Seorang Residivis kasus pencurian kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kali ini, pelaku yang merupakan warga Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara harus dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan saat akan dilakukan pengembangan mencari barang bukti.
Diketahui pelaku yang bernama Adit (21) yang sehari-hari menjadi pak Ogah di bundaran depan Transmart Padang ini nekat melakukan pencurian sepeda motor milik seorang remaja yang diduga melakukan tawuran di kawasan Lapai, Kecamatan Nanggalo.
“Benar kami mengamankan seorang residivis kasus pencurian di rumah temannya yang berada di Jalan Pasar Gauang, Kecamatan Lubuk Begalung, pada hari Minggu (29/5) sekitar pukul 10.00 WIB, ”ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Diungkap oleh Dedy, ia diamankan usai melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik remaja yang sedang tawuran di daerah Lapai, Kecamatan Nanggalo.
“Pengakuanya, ia juga ikut aksi tawuran tersebut, dan disaat remaja lain yang ikut tawuran lengah, iapun langsung mengondol motor anak tawuran tersebut, ”ungkap Dedy.
Menurut Dedy, korban yang tidak terima sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang.
“Identitas pelaku yang telah dikantongi oleh tim Klewang, sehingga dengan mudah melacak keberadaannya yang saat itu diketahui sedang berada di rumah temannya, ”sebut Dedy.
Tidak menunggu lama, tim Klewang langsung menuju lokasi yang dimaksud dan mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawan.
“Namun, disaat akan dilakukan pengembangan mencari barang bukti, pelaku ini berusaha melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki bagian kanannya, ”kata Dedy.
Usai dilumpuhkan, pelaku dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan, sebelum akhirnya dibawa ke Polresta Padang untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (***)