Petugas Satpol PP Padang Turunkan 1 Regu Awasi Aktivitas Kafe SP

    Petugas Satpol PP Padang Turunkan 1 Regu Awasi Aktivitas Kafe SP

    PADANG - Pasca sanksi penutupan operasional yang diberikan kepada Kafe berinisial (SP), petugas Satpol PP Kota Padang kini menurunkan tim untuk mengawasi sang pemilik kafe, untuk memastikan tempat usaha tersebut memang menjalankan sanksi penutupan.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Mursalim menyebutkan, pihaknya menempatkan satu regu untuk mengintai salah satu kafe yang terletak di kawasan Pasar Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang tersebut.

    “Kita meletakkan anggota di sana, untuk memastikan pemilik SP benar-benar telah menutup sendiri tempat usahanya, dan juga untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di sana, ” ujar Mursalim, Rabu (23/3/2022) sore.

    Diketahui sebelumnya, Kafe SP kedapatan melanggar protokol kesehatan hingga berujung sanksi penutupan sementara dari aparat penegak perda.

    “Sesuai hasil kesepakatan yang telah dibuat pemilik di Polresta Padang, untuk sementara kafe tersebut ditutup sendiri oleh pemilik usahanya, untuk memastikan itu anggota kita ditempatkan di lokasi untuk mengawasinya, ” tambah Mursalim.

    Dijelaskan Mursalim, jika Kafe SP selagi masih melakukan pelanggaran, dan tidak mematuhi aturan-aturan yang berlaku di Pemko Padang, tentu Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan razia di lokasi.

    “Kita berharap kerja sama pemilik, untuk menjaga Trantibum disana, personil kita siagakan untuk sementara waktu, ”Kata Mursalim.

    Selain itu, Mursalim berharap, selama bulan suci Ramadhan, pemilik tempat hiburan malam, kafe karaoke dan kafe live musik dan panti pijat, yang ada di Kota Padang, agar betul-betul bisa menjaga Trantibum selama umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah dengan tenang.

    “Untuk menjaga Trantibum itu sendiri, tentu tidak bisa saja dilakukan oleh petugas, tentu butuh kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat, ” harapnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Unand Sediakan 2.814 Kursi Mahasiswa Baru...

    Artikel Berikutnya

    Penjual Minyak Goreng Curah di Atas HET...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami