Sebanyak 47 Pelajar Dihukum Cukur Plontos di Depan Orang Tua Masing-masing

    Sebanyak 47 Pelajar Dihukum Cukur Plontos di Depan Orang Tua Masing-masing

    PADANG, - Sebanyak 47 pelajar yang bolos keluyuran saat jam pelajaran berlangsung diamankan Satpol PP dan Polres Kota Padang, Rabu (3/8/ 2022).

    Para pelajar ini kedapatan berada di belakang SMKN 1 Sumbar, kawasan Lubuk Lintah, Kota Padang.

    Sejak aksi tawuran pelajar yang membuat heboh beberapa hari lalu, puluhan personel Satpol PP mengenakan baju bebas, disiagakan di sejumlah sekolah yang terindikasi rawan tawuran.

    Kepala Satuan Pol PP Kota Padang, Mursalim menjelaskan personelnya bekerja sama dengan Kepolisian mengamankan 47 pelajar yang bolos dan berkumpul di sebuah warung di belakang SMKN 1 Sumbar.

    “Mereka yang terjaring ini langsung dibawa ke dalam pekarangan sekolah. Adapun mereka yang terjaring diberi hukuman cukur rambut sampai plontos. Hal tersebut dilakukan di depan orang tua mereka, ” ujar Mursalim.

    Mursalim menegaskan, puluhan anggotanya akan terus dikerahkan melakukan pengawasan dan bersiaga di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat tawuran.

    “Kita siagakan personil di sejumlah lokasi sekolah, dengan harapan bisa mencegah tindakan tawuran antar-pelajar, ” jelas Mursalim. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Ada Pawai Budaya 57 Kota 9 Agustus di Pantai...

    Artikel Berikutnya

    Rektor UIN Imam Bonjol Padang Penuhi Undangan...

    Berita terkait